Santa Mars

Laki-laki, 18 tahun

Malang, Indonesia

Banggalah pada dirimu sendiri, Meski ada yang tak Menyukai. Kadang mereka membenci karena Mereka tak mampu menjadi seperti dirimu.
::
Start
Windows 8 SM Versi 3
Shutdown

Navbar3

Cari Blog Ini

Minggu, 09 Juni 2013

TUGAS MAKALAH AGRIBISNIS



TUGAS : AGRIBISNIS
DOSEN : KHAERIYAH DARWIS, SP, M.Si
Perusahaan yang Dalam Kondisi Pailit/Bangkrut
O
L
E
H
KELOMPOK 1
1.     ABDUL HALIM ZH MALE
2.     NAIS USMAN
3.     MEGA SILVANA YAHYA
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ICHSAN GORONTALO
T.A 2012/2013(GENAP)



Perusahaan Yang Dalam Kondisi Pailit/Bangkrut
Contoh Kasus:

Tokyo – Raksasa maskapai penerbangan Asia, Japan Airlines (JAL) akhirnya memutuskan mendaftarkan kebangkrutan pada hari ini. JAL bangkrut dengan meninggalkan utang sebesar US$ 16 miliar.
Menurut sumber-sumber yang dikutip detikFinance, (19/1/2010), manajemen sudah memutuskan untuk mendaftarkan kebangkrutan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari manajemen JAL mengenai status perusahaan transportasi udara dengan perolehan pendapatan terbesar di kawasan Asia tersebut. Namun rencana JAL mendaftarkan kebangkrutan telah diindikasikan sejak pekan lalu.
Reuters melansir status kebangkrutan JAL akan didaftarkan antara pukul 08.00 GMT hingga 08.00 GMT atau 15.00 WIB hingga 15.30 WIB. Kebangkrutan JAL akan menjadi yang terbesar di Asia.
Berdasarkan laporan keuangan JAL per 30 September 2009, posisi utang JAL tercatat sebesar 1,5 triliun yen, atau setara dengan US$ 16 miliar. JAL juga berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas 15 ribu karyawannya atau sepertiga dari total karyawan JAL sebanyak 47 ribu karyawan.
Harga saham JAL pun kini diperdagangkan pada harga 5 Yen. Sejak awal Januari 2010, harga saham JAL telah mengalami penurunan lebih dari 90%. Nilai kapitalisasi pasar JAL dengan harga saham terkini hanya sekitar US$ 150 juta, lebih rendah dari Croatia Airlines dan Jazeera Airways.
Obligasi JAL juga diperdagangkan pada harga 27,8 cent dolar AS, anjlok tajam ketimbang posisi akhir bulan lalu di level 70 cent dolar AS. Kebangkrutan JAL akan membatalkan rencana pembelian 17 jet regional serta berpotensi menggugurkan kontrak berjangka bahan bakar senilai US$ 440 juta. (sumber: detik.com)
Di dalam dunia bisnis, apabila suatu perusahaan mengalami Pailit, maka hal ini dianggap sebagai suatu momok, dimana mereka dianggap tidak mampu untuk menjalankan operasional perusahaan dengan baik. Akan tetapi disisi yang lain, ada yang beranggapan bahwa pengajuan permohonan pailit dianggap solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah utang perusahaan yang sudah tidak mampu diselesaikan.
Di Indonesia sendiri, pengaturan tentang kepailitan pertama kali diatur didal Failesement Verooerdening 2 yang kemudian diganti dengan dilahirkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang tentang kepailitan menjadi undang-undang. Dan yang terakhir adalah dirumuskannya Undang-Undang Nomo 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dimana undang-undang ini menggantikan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998.
Telah diundangkannya peraturan perundangan yang baru dalam bidang kepailitan, pengajuan permohonan pailit dan juga pengajuan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang telah menjadi hal yang sangat lumrah di lingkungan pengadilan niaga sehari-harinya.
Salah satu kasus Kepailitan yang juga turut diajukan dilingkungan Pengadilan Niaga Jakarta barat tersebut adalah kasus kepailitan yang terjadi antara PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk, selaku pemohon pailit yang diajukan terhadap PT. Indah Raya Widya Plywood Industries, selaku Termohon Pailit. Dari pengajuan Permohonan Pailit tersebut, telah dijatuhkan putusan dengan putusan Nomor : OS/PKPU/2006/PN.Niaga, Jkt.Pst.Jo Nomor : 13/Pailit/2006/PN. Niaga. Jkt.Pst. Dari putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut telah menjatuhkan bahwa Termohon Pailit (PT. Indah Raya Widya Plywood Industries) pailit dengan segala akibat hukumnya.
Penjatuhan putusan pailit itu sendiri terhadap Termohon Pailit telah sesuai dengan Pasal 289 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, dimana didalam Pasal tersebut menyatukan bahwa apabila Rencana Perdamaian ditolak  oleh kreditor, maka pengadilan harus menyatakan debitur Pailit.  Dilihat dari bunyi pertimbangan hukum majelis didalam putusannya tersebut, menurut pendapat penulis, penjatuhan putusan dengan berdasar pasal diatas telah sesuai dengan peraturan perundangan tentang kepailitan.

Dan lingkungan masyarakat di Indonesia juga cenderung akan memandang Anda sebagai seseorang yang gagal saat alami kebangkrutan. Masyarakat di tanah Air masih belum sepenuhnya menghargai proses berat yang harus dialami oleh seorang entrepreneur karena mereka lebih menilai keberhasilan seorang entrepreneur dari aspek hasilnya saja. Prosesnya padahal juga tak kalah penting.
Bila Anda sudah hampir putus asa saat alami kebangkrutan, cobalah urai simpul-simpul mati dalam kondisi bangkrut tersebut dengan beberapa saran di bawah ini.














PENGAMBILAN KEPUTUSAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE NONKUANTITATIF
Dalam hal ini proses pengambilan keputusaan  dengan menggunakan metode nonkuantitatif ialah sebagai berikut.
a.       Intuisi
Dari dalam diri seorang entrepreneur bisa saja merasa putus asa dan memiliki tingkat kepercayaan diri yang sudah sangat menurun.Oleh masalah ini telah jelas menyatakan bahwa perusahaan tersebut mengalami failid di karenakan ketidak efisien kinerja manajemen/intrepreneur serta kerja karyawan yang terlalu di bawah prioritas perusahaan.
Cara yang tepat dalam menangani masalah ialah mengganti atau melakukan pemilihan manajemen baru yang lebih dan efektif dengan menggunakan METODE baru dalam pengembangan karyawan yang di lakukan oleh badan pengembangan karyawan dalam perusahaan.
b.      Fakta
Beberapa perusahaan tidak dapat bersaing dengan perusahaan  perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama karena beberapa hal:
·         Biaya operasional yang tinggi.
·         Managemen yang tidak absolut atau tidak teratur dalam prosedur pelaksanaanya.
·         Skandal yang buruk yang di hadapi perusahaan secara berkepanjangan.
Dari uraian di atas maka keputusan yang dapat di ambil ialah mengajukan perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang telah vailid dan dapat di bububarkan berdasarkan UU No.37 Tahun 2004 tentang kevailitan perusahaan.
c.       Pengalaman
Berdasarkan pengalaman yang menimpa perusahaan yang lain telah jelas di ketahui bahwa penyebab perusahaan tersebut vailid di karenakan beberapa faktor yaitu .
·         Kekurangan modal kerja
·         Terlalu banyak tenaga kerja yang tidak sesuai dengan kapasitas produksi perusahaan.
·         Pembayaran uang pension kepada karayawan(pension) yang terlalu tinggi.
·         Pendapatan yang tidak sebanding dengan biaya yang harus di keluarkan
·         Terlalu banyak utang.
·         Biaya perawatan yang terlalu tinggi.
·         Persaingan yang terlalu ketat.
Dalam hal ini telah jelas di nyatakan bahwa penyebab vailidnya suatu perusahaan tergantung dari proses managemennya.
d.      Opini
Situasi pailit yang Anda alami sekarang mungkin akan terasa lebih mudah untuk diatasi jika kondisi sekitar lingkungan Anda tetap positif. Tetapi harus diakui tak semua faktor di sekeliling kita mendukung untuk mengatasi kebangkrutan yang di alami.



Perusahaan dapat bertahan apabila dapat mempertahankan keexist-annya dalam dunia bisnis dan tidak mudah menyerah dengan segala masalah dan selalu mencoba merubah sistem manajemen perusahaan dengan menciptakan produk-produk baru yang dapat mempertahankan eksistensi perusahaan tersebut, selalu melihat perkembangan pesaing dan tidak menurunkan tingkat produksi produk dengan kualitas yang baik dengan menerapkan 4P.
·         PRODUK
Menejer harus jeli dalam menentukan produk yang akan di produksi dalam hal permintaan konsumen yang banyak tapi tak lupa dengan kualitas produk yang baik pula
·         PRICE
Harga sangat menentukan keberhasilan produk tersebut karena dapat mempengaruhi permintaan konsumen akab barang tersebut.
·         PROMOTION
Promosi sangat penting dalam hal memperkenalkan produk perusahaan tersebut kepada dunia dengan menentukan harga awal produk tersebut sebagai langkah awal pengenalan produk ke konsumen.
·         PLACE
Penentuan tata letak perusahaan dapat berpengaruh juga bagi perusahaan dalam kaitannya memproduksi suatu produk. Dalam hal ini dapat di kategorikan dalam penentuan lokasih perusahaan, gudang penyimpana, lokasi pabrik dan masih banyak yang lain untuk mendukung proses produksi serta penempatan penjualan hasil produksi.





 SELESAI

0 komentar: